Peer Review Process

Quality Assurance

Peer Review Process

JPKPM menerapkan proses editorial dan penelaahan sejawat untuk memastikan setiap artikel memiliki relevansi, kualitas ilmiah, integritas, dan kontribusi nyata terhadap pengabdian kepada masyarakat.

Review Model

Jurnal Pengabdian Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPKPM) menggunakan sistem Double-Blind Peer Review. Dalam proses ini, identitas penulis tidak disampaikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak disampaikan kepada penulis.

Naskah yang telah lolos pemeriksaan awal oleh editor akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang artikel. Setiap naskah diupayakan untuk ditelaah oleh minimal dua reviewer.

Publication Journey

01
SubmissionPenulis mengirim naskah dan melengkapi metadata melalui sistem OJS JPKPM.
02
Editorial ScreeningEditor memeriksa kesesuaian scope, format, kelengkapan, dan kualitas awal naskah.
03
Peer ReviewReviewer menilai relevansi, metode, hasil, pembahasan, dan kontribusi artikel.
04
Editorial DecisionEditor menetapkan keputusan berdasarkan hasil review dan revisi penulis.

Editorial Screening

  • Kesesuaian naskah dengan Focus & Scope JPKPM.
  • Kelengkapan struktur dan format artikel.
  • Kejelasan tujuan dan kontribusi kegiatan pengabdian.
  • Kualitas bahasa dan keterbacaan naskah.
  • Kelengkapan metadata penulis dan artikel.
  • Pemeriksaan awal integritas dan tingkat kemiripan naskah.

Reviewer Evaluation Criteria

  • Relevansi permasalahan dengan kebutuhan masyarakat atau mitra.
  • Kejelasan tujuan dan manfaat kegiatan pengabdian.
  • Kesesuaian metode pelaksanaan dan pendekatan yang digunakan.
  • Keterlibatan masyarakat, mitra, atau kelompok sasaran.
  • Kualitas pelaporan hasil dan bukti capaian kegiatan.
  • Kedalaman pembahasan dan keterkaitan dengan literatur yang relevan.
  • Nilai inovasi, keberlanjutan, dan potensi replikasi kegiatan.
  • Kualitas sitasi, referensi, tabel, gambar, dan dokumentasi.

Editorial Decision

Accepted

Naskah diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap produksi serta publikasi.

Minor Revision

Diperlukan perbaikan terbatas sebelum artikel dapat dipertimbangkan kembali.

Major Revision

Diperlukan perbaikan substansial dan evaluasi kembali terhadap naskah.

Rejected

Naskah tidak memenuhi standar, kualitas, atau ruang lingkup jurnal.

Revision Process

Penulis wajib menanggapi komentar reviewer secara sistematis dan melakukan revisi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Versi revisi diunggah kembali melalui sistem OJS untuk diperiksa oleh editor.

Apabila revisi bersifat substansial, editor dapat mengirimkan kembali naskah kepada reviewer untuk dilakukan penilaian ulang sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Final Decision

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel berada pada Editor in Chief dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer, hasil revisi, kualitas ilmiah, relevansi artikel, serta kepatuhan terhadap kebijakan dan etika publikasi JPKPM.

Confidentiality: Seluruh naskah dan informasi yang diperoleh selama proses review bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk keperluan evaluasi editorial.