Peer Review Process
Peer Review Process
JPKPM menerapkan proses editorial dan penelaahan sejawat untuk memastikan setiap artikel memiliki relevansi, kualitas ilmiah, integritas, dan kontribusi nyata terhadap pengabdian kepada masyarakat.
Review Model
Jurnal Pengabdian Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (JPKPM) menggunakan sistem Double-Blind Peer Review. Dalam proses ini, identitas penulis tidak disampaikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak disampaikan kepada penulis.
Naskah yang telah lolos pemeriksaan awal oleh editor akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang artikel. Setiap naskah diupayakan untuk ditelaah oleh minimal dua reviewer.
Publication Journey
Editorial Screening
- Kesesuaian naskah dengan Focus & Scope JPKPM.
- Kelengkapan struktur dan format artikel.
- Kejelasan tujuan dan kontribusi kegiatan pengabdian.
- Kualitas bahasa dan keterbacaan naskah.
- Kelengkapan metadata penulis dan artikel.
- Pemeriksaan awal integritas dan tingkat kemiripan naskah.
Reviewer Evaluation Criteria
- Relevansi permasalahan dengan kebutuhan masyarakat atau mitra.
- Kejelasan tujuan dan manfaat kegiatan pengabdian.
- Kesesuaian metode pelaksanaan dan pendekatan yang digunakan.
- Keterlibatan masyarakat, mitra, atau kelompok sasaran.
- Kualitas pelaporan hasil dan bukti capaian kegiatan.
- Kedalaman pembahasan dan keterkaitan dengan literatur yang relevan.
- Nilai inovasi, keberlanjutan, dan potensi replikasi kegiatan.
- Kualitas sitasi, referensi, tabel, gambar, dan dokumentasi.
Editorial Decision
Accepted
Naskah diterima dan dapat dilanjutkan ke tahap produksi serta publikasi.
Minor Revision
Diperlukan perbaikan terbatas sebelum artikel dapat dipertimbangkan kembali.
Major Revision
Diperlukan perbaikan substansial dan evaluasi kembali terhadap naskah.
Rejected
Naskah tidak memenuhi standar, kualitas, atau ruang lingkup jurnal.
Revision Process
Penulis wajib menanggapi komentar reviewer secara sistematis dan melakukan revisi sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Versi revisi diunggah kembali melalui sistem OJS untuk diperiksa oleh editor.
Apabila revisi bersifat substansial, editor dapat mengirimkan kembali naskah kepada reviewer untuk dilakukan penilaian ulang sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Final Decision
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel berada pada Editor in Chief dengan mempertimbangkan rekomendasi reviewer, hasil revisi, kualitas ilmiah, relevansi artikel, serta kepatuhan terhadap kebijakan dan etika publikasi JPKPM.